
Official Website
Desa Bukit Makmur
Kecamatan Kaliorang, Kabupaten Kutai Timur - Kalimantan Timur
Administrator | 08 Juli 2024 | 165 Kali dibuka

Artikel
Administrator
08 Juli 2024
165 Kali dibuka
PETUNJUK TEKNSI FESTIVAL BAND
DALAM RANGKA HUT DESA KE – 27 DESA BUKIT MAKMUR KECAMATAN
KALIORANG KABUPATEN KUTAI TIMUR 2024
1. KETENTUAN UMUM
• Dilarang menampilkan atau mempertontonkan aksi panggung yang berbau
SARA politik atau pornoaksi.
• Dilarang membuat keributan atau memprovokasi pada saat tampil dan selama
acara berlangsung.
• Dilarang membawa obat-obatan terlarang, minuman keras, ataupun benda
tajam/berbahaya lainnya pada saat tampil dan selama acara berlangusng.
• Peserta wajib menjaga ketertiban, kenyamanan, kebersihan dan kelancaran
acara.
• Peserta tidak dalam pengaruh alkohol
• Peserta bersaing secara sehat tanpa ada tekanan dari pihak manapun atau
intimidasi kepada peserta lainnya.
2. KETENTUAN LOMBA
1. Panitia menyediakan alat musik di panggung seperti: drum eletrik, gitar +
ampli, bass + ampli, mic, masing-masing 1 unit
2. Selain drum dan mic peserta boleh membawa alat masing-masing
3. Hadir paling lambat 30 menit sebelum acara dimulai.
4. Wajib mengkonfirmasikan kehadiran kepada pihak yang bertanggung
jawab/panitia
5. Peserta yang terlambat datang atau tidak hadir dinyatakan mengundurkan diri
dan didiskualifikasi.
A. PENAMPILAN
1. Jika membawa alat music pribadi waktu yang diberikan 17 menit, untuk
membawakan 2 lagu, sudah termasuk instalasi, dan pengenalan Nama Band
dan masing- masing pemain.
2. Jika tidak menggunakan alat music pribadi maka waktu yang diberikan 12
menit untuk 2 lagu, dan sudah termasuk pengenalan Nama Band masing
masing pemain.
3. Peserta stanby di belakang panggung paling lambat 10 menit sebelum tampil
dan sudah mempersiapkan alat masing-masing. Alat musik peserta sendiri.
4. Panitia akan memberitahukan sisa waktu kepada peserta yang tampil 5 menit
sebelum durasi berakhir.
5. Panitia berhak menghentikan penampilan apabila peserta melewati batas
waktu yang ditentukan.
B. KRITERIA LAGU
1. Lagu Wajib : a. Crisye – Anak Sekolah
2. Lagu Pilahan :
a. Peterpan - Mimpi Yang Sempurna
b. Nidji – Biarlah
c. Radja – Cinderela
d. Dewa – Arjuna
e. Vicky Trip – Rungkad
3. SYARAT DAN KETENTUAN PESERTA
1. Peserta Lomba adalah Warga Kecamatan Kaliorang (dibuktikan
dengan KTP/Kartu Pelajar)
2. Tidak ada Batasan maksimal umur peserta.
3. Pendaftaran dilakukan dengan mengisi form pendaftaran di link yang
sudah disiapkan panitia dan nomor official panitia.
4. Membayar biaya pendaftaran sebesar Rp 150.000,00
Bank : Bank Rakyat Indonesia (BRI)
No. Rek : 056301064728507
Atas nama : Hasani Indar Dewi
5. Peserta yang telah mendaftar namum mengundurkan diri karena
sesuatu hal, uang pendaftaran tidak akan kembali sepenuhnya.
6. Satu kelompok beranggotakan minimal 3 maksimal 6 orang.
7. Wajib follow Instagram Pemerintah Desa Bukit Makmur
@pemdes.bukit.makmur agar mendapatkan informasi terbaru terkait
perlombaan harla desa.
4. WAKTU dan TEMPAT PELAKSANAAN
Kegiatan Festival Band pelaksanaannya diatur sebagai berikut :
Technical meeting untuk Audisi:
Hari /Tanggal : Kamis 18 Juli 2024
Waktu : 15.00 (wita) s/d selesai
Tempat : SMPN 3 Kaliorang
Babak audisi perlombaan (Silahkan menghubungi panita HUT Desa dengan Contact Person :
- Marshella Selvana +6285754853448
5. PENILAIAN :
1. Penilaian dilakukan 3 orang juri
2. Dasar penilain meliputi :
a. Performance (interaksi, kostum)
b. Skills (kreatifitas)
c. Harmonisasi ( musikalitas,kekompakan)
3. Keputusan juri adalah mutlak dan tidak dapat diganggu gugat
Jika Data peserta sudah dilengkapi silahkan discan dengan format .pdf lalu di upload ke link berikut ini :
Komentar Facebook
Statistik Desa

Populasi
3129

Populasi
2292

Populasi
0

Populasi
5421
3129
LAKI-LAKI
2292
PEREMPUAN
0
BELUM MENGISI
5421
TOTAL
Aparatur Desa

Kepala Desa
ADVENTUS EKO PURWANTO LENAMA

Sekretaris
Zainuddin, S.IP

Kasi Pemerintahan

Kaur Umum
TAMSIL ALI

Kasi Kesra
HERIBERTUS HEGE

Bendahara
HASANI INDAR DEWI, S.Pt

Operator Adminduk
ARDIANA PRAMESTI

Admin Pertanahan
NURFADILLAH TULLAILUL HAYAT

Operator Siskuides
Hamsinah

Kepala Dusun II
EMILIANUS HERO

Kepala Dusun III
MUHAMAD MUKSIM

Kepala Dusun IV
ARMAN

KETUA TP-PKK
FRANSISKA MUTIA NENCI SAY

Kasi Pelayanan
MARSELUS BAGA

Staf Kesra
Antonius Maria Mitro Wid Eko, S.Kom

STAF UMUM
Natanael Sabang, S.IP
PPID
Menu Kategori
Arsip Artikel

237 Kali dibuka
Musrenbangdes 2024: Menyusun Rencana Pembangunan Desa Bukit Makmur...

216 Kali dibuka
SK TIM PENYUSUN RKPDES TAHUN 2024...
215 Kali dibuka
Pengembangan Keterampilan Tenun Ikat bagi Warga Desa Bukit Makmur...

204 Kali dibuka
INFO GRAFIS APBDES 2024...

191 Kali dibuka
Meningkatkan Kesehatan Remaja: Pelaksanaan Posyandu Remaja di...

13 Januari 2025
Silaturahmi & Menggali Aspirasi di Wilayah Rukun Tetangga se-Desa...

11 Januari 2025
Pelaksanaan Family Gathering Ibu-Ibu PKK Desa Bukit Makmur...

29 Agustus 2024
Rancangan Peraturan Desa Tentang Kewenangan Desa Tahun 2023...

23 Agustus 2024
Klasifikasi Informasi Publik...

23 Agustus 2024
HAK DAN TATA CARA MEMPEROLEH INFORMASI PUBLIK...
Agenda

Belum ada agenda terdata
Sinergi Program
Komentar
Statistik Pengunjung
Hari ini | : | 115 |
Kemarin | : | 98 |
Total | : | 58.503 |
Sistem Operasi | : | Unknown Platform |
IP Address | : | 216.73.216.240 |
Browser | : | Mozilla 5.0 |
Jam Kerja
Hari | Mulai | Selesai |
---|---|---|
Senin | 08:00:00 | 14:00:00 |
Selasa | 08:00:00 | 14:00:00 |
Rabu | 08:00:00 | 14:00:00 |
Kamis | 08:00:00 | 14:00:00 |
Jumat | 08:00:00 | 12:00:00 |
Sabtu | Libur | |
Minggu | Libur |
Kirim Komentar